Bekasi Karya || 30 JANUARI 2025 KETUA LBH SRIKANDI GANISA BERSAMA pengacara Unggul Sitorus Beserta jajaran pengurus DPP GANISA Mendatangi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Pengadilan Negeri Bekasi dan Polres Bekasi Kota.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Srikandi Ganisa MASTARIA MANURUNG akrab disapa Kak RIA, bersama pengacara Unggul Sitorus dan jajaran pengurus DPP Ganisa, melakukan kunjungan kerja ke beberapa instansi di Bekasi Kota. Delegasi tersebut terdiri dari
Delegasi
- Ketua LBH Srikandi Ganisa Mastaria Manurung
- Pengacara Unggul Sitorus
- Jajaran pengurus DPP Ganisa
- EKA OKTAVIANI
- WAHYUNI DWI P
- AGUS MARPAUNG
- Beserta jajaran direksi media
Agenda Kunjungan :
1. *Kunjungan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)*
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Srikandi telah mengambil langkah proaktif dengan mendampingi seorang anak penyandang disabilitas yang menjadi korban pelecehan seksual di Kota Bekasi. Pendampingan ini dilakukan dalam koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk memastikan pemulihan mental dan butuh ahli bahasa isyarat dikarenakan korban Disabilitas (tuna rungu).
3. *Kejaksaan Negeri Bekasi*
Memfasilitasi korban dengan menyediakan ahli bahasa isyarat guna kepentingan hukum.
4. *Polres Bekasi Kota*
Delegasi melakukan Kunjungan dengan pihak kepolisian untuk Menindaklanjuti laporan tentang dugaan pelecehan anak dibawah umur.
*Tujuan Kunjungan*
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk, Meningkatkan kerjasama antara LBH Srikandi Ganisa dengan instansi pemerintah dan keamanan.
Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hak-hak hukum dan keamanan.
Sumber:
- KETUA LBH SRIKANDI GANISA
- Pengurus DPP Ganisa
-red